Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lantik 28 Pejabat, Bupati Lebong Dorong Kinerja dan Pelayanan Berkualitas

Lantik 28 Pejabat, Bupati Lebong Dorong Kinerja dan Pelayanan Berkualitas/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Bupati Lebong, H. Azhari, SH MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 28 pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemda Lebong dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, para kepala OPD dan tamu lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Azhari.

Dari total 28 pejabat yang dilantik, terdiri dari 23 pejabat administrator dan 5 pejabat pengawas yang diangkat, maupun dimutasi sesuai kebutuhan organisasi. Bupati juga menegaskan bahwa proses mutasi dan pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya sistem merit, manajemen talenta, dan pengembangan karier ASN. 

Selain itu, seluruh proses teknis juga telah mengikuti ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk melalui aplikasi Integrated Mutasi.

“Seluruh tahapan mutasi yang dilakukan telah mengikuti standar nasional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menitipkan sejumlah pesan penting kepada para pejabat yang dilantik, di antaranya agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Bupati juga berharap, pelantikan ini mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah agar semakin berprestasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas, profesionalisme, dan etika kerja yang tinggi,” tutupnya.

Sementara Pj Sekda Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si menyebutkan, pelaksanaan mutasi sebagai langkah pemenuhan kebutuhan organisasi dan arahan langsung Bupati Lebong. Begitu juga tahapan administrasi sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya, sesuai kebutuhan organisasi dan atas arahan serta perintah Pak Bupati, kita sudah melalui seluruh tahapan dan proses. Setiap PNS yang dimutasi harus memenuhi syarat dan ketentuan, baik pangkat maupun persyaratan lainnya. Setelah itu dikonsultasikan ke BKN, dan setelah terbit Pertek, barulah mutasi dapat dilaksanakan,” ujar Syarifudin usia acara.

Dikatakan Syarifudin, seluruh tahapan mutasi dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan aturan kepegawaian. Dalam promosi maupun demosi jabatan juga hasil berdasarkan evaluasi disiplin dan kinerja ASN melalui sistem manajemen talenta (Merit) dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Saat ini dengan sistem manajemen talenta, Kabupaten Lebong sudah memfokuskan agar birokrasi benar-benar pro ASN sesuai aturan yang ditetapkan BKN. Melalui manajemen talenta itu, ASN diberikan kesempatan untuk meningkatkan kinerja masing-masing,” bebernya.

Ditegaskan Syarifudin, bagi ASN yang tidak menunjukkan kinerja maupun kedisiplinan dapat dievaluasi kembali jabatannya. Penilaian kinerja tersebut akan berjalan dalam enam bulan setelah dilaksanakan pelantikan. Termasuk kedisplinan ASN salah satu menjadi pertimbangan dalam penempatan dan mutasi jabatan.

“Kalau dalam waktu enam bulan setelah dilantik tidak ada kinerja, kemudian tidak disiplin dan sebagainya, itu bisa menjadi alasan untuk dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan. Kalau tidak ada kinerja, tidak masuk kerja, buat apa dipertahankan,” pungkasnya.[spy]

Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik :

1.Tantawi, S.P
Lama: Sekretaris BPBD
Baru: Kabag Pemerintahan Setda

2.Fredy Sudarta, S.Hut
Lama: Kabid Pengaduan DPMPTSP
Baru: Sekretaris BPBD

3.Riko Yandean, S.IP., M.AP
Lama: Kabid Ketenagakerjaan

4.Baru: Sekretaris DLH
Hendra Eka Saputra, S.STP., M.Si
Lama: Penata Kelola Pemerintahan
Baru: Kabag Organisasi Setda

5.Hery Setiawan, S.T., M.E
Lama: Kabag Organisasi
Baru: Kabag Kesra

6.Andes Anderson, S.H
Lama: Kasi Kecamatan Pinang Belapis
Baru: Camat Lebong Tengah

7.Eropa, SKM., M.E
Lama: Penelaah Dinkes
Baru: Sekretaris DP3APPKB

8.Edi Harjono, S.T
Lama: Kasi Kecamatan Rimbo Pengadang
Baru: Camat Rimbo Pengadang

9.Jon Hendi, S.Sos
Lama: Pengawas Koperasi
Baru: Camat Uram Jaya

10.Lesta Trimasika, S.E., M.Ling
Lama: Pranata Humas
Baru: Kabid Aset BKD

11.Heru Dana Putra, S.T., M.Ak
Lama: Kabag Pemerintahan
Baru: Kabid Pemdes DPMD

12.Harkita Wijaya, S.E
Lama: Kabid Pemdes
Baru: Kabid Pengaduan DPMPTSP

13.Tharmizi, S.Sos
Lama: Sekretaris DLH
Baru: Kabid Informasi Publik Diskominfo

14.Gunadi, S.E., M.Ak
Lama: Kabid Informasi Publik
Baru: Kabid Litbang Bappeda

15.Eko Budi Santoso, S.P
Lama: Kabid Litbang
Baru: Kabid Pemberdayaan DPMD

16.Andri Asminto, S.E
Lama: Kabid Pemberdayaan DPMD
Baru: Kabid Linjamsos Dinsos

17.Leli Marlina, S.H
Lama: Kabid Linjamsos
Baru: Kabid Ketenagakerjaan

18.Renggi Anggara, S.E
Lama: Kabid BPBD
Baru: Sekcam Lebong Selatan

19.Julyanty, S.E
Lama: Sekcam Lebong Selatan
Baru: Kabid BPBD

20.Amrul, S.T., M.E
Lama: Kabid BPBD
Baru: Kabid Bina Marga PUPR

21.Bustari, S.Sos
Lama: Kabid PUPR
Baru: Kabid BPBD

22.Rigen Zorop, S.Sos
Lama: Analis Kebijakan
Baru: Kabid PPE Bappeda

23.Hendri, S.Kep
Lama: Administrator Dinkes
Baru: Kabid P2P Dinkes

24.Yeni Kencana Wati, S.IP
Lama: Kasubbag Dinsos
Baru: Kasi Trantib Uram Jaya

25.Norawati, S.Pd
Lama: Penelaah Dinkes
Baru: Kasubbag Dinsos

26.Alpin, S.M
Lama: Penelaah Kecamatan Amen
Baru: Kasubbid DPMD

27.Redo Kusboyo, A.Md.Kep
Lama: Perawat Puskesmas
Baru: Seklur Kampung Jawa

28.Nining Susanti, AMG
Lama: Nutrisionis RSUD
Baru: Kasi Penunjang Medis RSUD.