Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Kawal Regulasi Wujudkan Desa Mandiri yang Bersih dan Berkelanjutan

PedomanBengkulu.com,Bengkulu – Masa reses Anggota DPD RI kembali menjadi panggung penting untuk menguji sejauh mana kebijakan negara benar-benar bekerja di akar rumput. Kali ini, fokus Komite I DPD RI pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, sejak awal, Undang-Undang Desa dirancang sebagai evaluasi atas pembangunan yang terlalu lama berpusat di kota sehingga tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan subjek yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan kearifan lokal.

"Nggak bisa dibantah Dana Desa telah merubah banyak hal di kampung-kampung, mulai dari terbangunnya banyak infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, hingga sanitasi, aktivitas ekonomi lokal menggeliat, hingga desa wisata semakin terbuka. Data yang menunjukkan lebih dari 11 ribu desa mandiri menjadi indikator bahwa arah kebijakan ini tidak keliru," kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (28/4/2026).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, namun keberhasilan tersebut tidak berjalan mulus begitu saja dimana Dana Desa juga membuka celah baru bagi penyimpangan, bukan semata-mata karena adanya korupsi, namun bisa jadi karena persoalan mendasar dalam tata kelola.

"Bisa jadi sebabnya karena kapasitas administratif yang belum memadai, lemahnya sistem pengawasan, serta minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Saya sering menyampaikan negara tidak cukup hanya menggelontorkan dana, tetapi juga harus memastikan kesiapan sistem dan sumber daya manusia di desa," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, selain isu penyimpangan, tantangan lain muncul dalam bentuk agenda pembangunan berkelanjutan melalui program green village, pembangunan desa di kawasan hutan, efektivitas koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih, hingga implementasi program pengawasan seperti JAGA DESA oleh Kejaksaan.

"Pertanyaannya apakah desa sudah memiliki kapasitas dan dukungan yang cukup untuk menjalankan semua program tersebut? Untuk itulah kami di DPD RI ingin kembali turun ke masyarakat untuk melihat kembali kompleksitas permasalahan ini secara utuh. Bukan hanya mendengar keberhasilan, tetapi juga mengurai akar persoalan yang selama ini tersembunyi di balik laporan administratif," tutur Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, kusutnya tata kelola desa adalah ancaman serius bagi pembangunan nasional sehingga regulasi harus menjadi pembuka jalan agar bahan bakar bernama Dana Desa ini bisa menjadi generator yang baik dalam menggerakkan roda pembangunan desa di seluruh tanah air.

"Kini yang dibutuhkan adalah pengawasan yang konsisten, kapasitas yang diperkuat, dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar kembali kepada rakyat desa," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]