PedomanBengkulu.com, Seluma - Polsek Seluma Timur mengamankan enam anak di bawah umur, keenamnya diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kelurahan Bunga Mas-Pasar Sembayat.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 waktu setempat, 24 Februari 2026 kemarin.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK., MIK melalui Kapolsek Seluma Timur, Iptu. Erwin Sinaga, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
“Personel piket mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tawuran di sekitar jalan rusak atau amblas dekat Polsek Seluma Timur. Setelah kita cek ke lokasi, ditemukan beberapa anak sedang bersiap melakukan perang sarung,” ujar Erwin, Kamis 26 Februari 2026.
Awalnya personel piket Polsek Seluma Timur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok anak yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran perang sarung.
Petugas langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan enam anak yang berada di lokasi.
“Jika dibiarkan, kegiatan tersebut (perang sarung, red) dapat memicu keributan dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Diketahui, keenam anak di bawah umur tersebut tidaklah dilakukan proses hukum, hanya dilakukan pembinaan saya.
“Kita hanya melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Setelah itu, mereka kita kembalikan kepada orang tua masing-masing agar dilakukan pengawasan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolsek Seluma Timur berharap, hal serupah tak terjadi lagi, karena dapat memicu keributan serta mengganggu keterlibatan umum.
Tak hanya itu, ia juga meminta warga segera melapor jika melihat adanya aktivitas remaja serupa.
“Apabila ada anak-anak atau remaja yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Seluma Timur. Kita ingin wilayah ini tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Penulis: Rahmat
