PedomanBengkulu.com, Seluma - Setelah memastikan tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II gagal, Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah bersurat ke KemenpanRB.
Hal tersebut dilakukan guna menonaktifkan semua data yang ada di laman resmi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tidak dilanjutkan tahapannya oleh Pemda Seluma.
Langkah ini di ambil Pemda Seluma agar peserta PPPK tahap II yang tahapannya tidak dapat dilanjutkan bisa mengikuti program lainnya.
Sebagai informasi, sebanyak 1.785 peserta PPPK tahap II yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi beberapa waktu lalu.
Sekda Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE MA, menjelaskan bahwa, menyikapi hal ini Pemda Seluma sudah bersurat ke KemenpanRB beberapa waktu yang lalu.
"Untuk tenaga non ASN tahap ll kemarin kami sudah bersurat ke KemenPanRb untuk menonaktifkan data-data mereka di CASN tersebut," Ungkap Deddy. Jumat 9 Januari 2026.
Penyebab dibatalkannya tahapan seleksi PPPK tahap II di merupakan buntut atas ketidakmampuan Pemda Seluma untuk membayar gaji calon PPPK tersebut, dikarenakan saat ini jumlah belanja ASN di Seluma sudah hampir mencapai 60 persen dari jumlah APBD daerah.
Hal itu menyebabkan sebanyak 1.785 peserta seleksi PPPK Tahap II yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, terpaksa harus dibatalkan tahapannya.
"Hal ini kita lakukan agar mereka bisa mengikuti program-program yang lain." Ungkap Sekda.
Untuk diketahui, Kabupaten Seluma pada tahun 2024 membuka formasi PPPK dengan kuota sebanyak 1.254 formasi, Dari jumlah tersebut, sebanyak 581 orang telah dinyatakan lulus dalam seleksi tahap I.
Penulis: Rahmat
