Kepala Disdikbud Kabupaten Lebong Fahrurrozi S.Sos M.Si/spy
PedomanBengkulu.com, Lebong - Pasca Libur Panjang akhir Semester I disambut libur Natal dan Tahun Baru 2026. Seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, diberikan warning untuk tidak menambah libur. Seluruh aktifitas belajar dan mengajar pada Senin (5/1/2026) harus kembali aktif seperti biasa.
Penegasan tersebut disampaikan
Kepala Disdikbud Kabupaten Lebong Fahrurrozi S.Sos M.Si saat dikonfirmasi Pedomanbengkulu.com, Sabtu (3/1/2026) pagi.
Dikatakan Fahrurrozi, selaku Kadis dirinya mengimbau para pelajar dan Dewan Guru TK,PAUD, SD dan SMP untuk kembali melaksanakan aktifitas kegiatan belajar dan mengajar pada Senin, 5 Januari 2026. Setelah melewati liburan panjang semester I dan Libur Natal dan Tahun Baru 2026.
"Seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kabupaten Lebong harus kembali aktif pada 5 Januari 2026. Kembali melaksanakan kegiatan KBM seperti biasa," tegas Fahrurrozi.
Ditambahkan Fahrurrozi, libur sekolah tahun ini berlangsung cukup panjang, yakni mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Waktu tersebut dinilainya sangat cukup untuk bagi seluruh satuan pendidikan seperti dewan guru maupun para siswa mengisi liburannya.
"Kita harus disiplin dan awali Semester II dengan penuh semangat dan gembira, untuk kemajuan dunia pendidikan Kabupaten Lebong," sampainya.
Selain memberikan himbauan untuk tidak menambah libur sekolah, Fahrurrozi juga memberikan peringatan keras kepada dewan guru yang kedapatan tidak hadir pada hari pertama sekolah diawal tahun 2026.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada tambah libur, hari pertama seluruh sekolah harus aktif dan absensi guru seluruh sekolah dibawah naungan Disdikbud Lebong akan dimonitoring," pungkasnya.[spy]