PedomanBengkulu.com, Seluma - Dugaan korupsi anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seluma telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelangi Bengkulu.
Laporan tersebut sudah di layangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma sejak 12 Desember 2025 lalu.
Namun hingga kini, belum terlihat perkembangan signifikan atas laporan tersebut.
Tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Edy Santoso, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar serius mendalami laporan dugaan korupsi tersebut.
"Jelas harapan kita agar APH serius menangani laporan rekan LSM kita, karena jangan sampai laporan tersebut tidak digubris. Jika memang nanti ada terbukti korupsi maka terapkan la aturan yang berlaku," ungkap Edy Santoso, Rabu (21/1/2026).
Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya jika tidak ditindaklanjuti maka kita akan dorong Lembaga untuk menaikkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi. Tapi saya yakin Kejari Seluma akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis: rahmat
