PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terima aspirasi dari ratusan eks tenaga honorer terkait nasib mereka yang saat ini dirumahkan oleh Pemerintah Daerah Seluma.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang digelar di Ruang Rapat Bupati Seluma pada Rabu, 21 Januari 2026.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi ratusan eks honorer yang sebelumnya menuntut agar tetap diberdayakan pada senin kemarin.
Sebagai infromasi, kebijakan menghapuskan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dari pemerintah pusat membuat sekitar 500 tenaga honorer di Kabupaten Seluma terpaksa dirumahkan.
Dari data dilapangan diketahui, eks honorer yang dirumahkan tersebut ternyata sudah pengabdian selama bertahun-tahun.
Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan para eks honorer.
Namun, dirinya menegaskan bahwa kebijakan merumahkan tenaga honorer merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat dalam rangka penataan non-ASN.
"Kebijakan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer baru," ujar Gustianto.
Pemkab Seluma sebelumnya telah berupaya menyurati pemerintah pusat agar tenaga honorer tetap dapat diberdayakan.
Akan tetapi, regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat masih melarang pemerintah daerah mengakomodasi kembali tenaga honorer.
Gustianto saat ini memastikan bahwa Pemkab Seluma masih dapat menyerap tenaga kerja melalui mekanisme pihak ketiga. Penyerapan tersebut diperuntukkan bagi tenaga sopir, petugas kebersihan (cleaning service) dan penjaga malam.
Namun, untuk kategori tenaga honorer, pemerintah daerah belum dapat mengakomodir karena terbentur regulasi.
"Kami masih bisa menyerap tenaga kerja melalui pihak ketiga, tetapi untuk honorer memang belum bisa diakomodir," jelasnya.
Hasil dari RDP hari ini, Pemkab Seluma menyatakan kesiapannya untuk kembali menyampaikan aspirasi para eks honorer ke pemerintah pusat melalui surat resmi.
"Solusinya, kami tetap terbuka dan akan kembali menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat. Namun perlu dipahami, belanja pegawai kita saat ini sudah cukup membengkak dan sangat membebani keuangan daerah," pungkasnya.
Penulis: Rahmat
