PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Internasional sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen melawan budaya koruptif yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Bagi Provinsi Bengkulu, peringatan tahun 2025 ini menjadi kesempatan penting untuk memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan moral yang hidup dalam keseharian masyarakat dan penyelenggara negara.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, perjuangan antikorupsi harus dibangun di atas dua pondasi kuat: keteladanan dan keterlibatan publik.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah menunjukkan karakter kepemimpinan yang religius, mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan, serta menjaga transparansi sebagai prinsip kerja. Sikap ini bukan hanya patut diapresiasi, melainkan harus kita dukung bersama agar menjadi budaya birokrasi dan masyarakat Bengkulu secara menyeluruh," kata Hj Leni Haryati John Latief, Selasa (9/12/2025).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, hidup sederhana pejabat publik adalah bentuk nyata dari keberpihakan kepada rakyat dan kesederhanaan adalah pernyataan moral bahwa jabatan adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri.
"Ketika pimpinan daerah memberi teladan, maka aparatur di bawahnya akan terdorong mengikuti. Inilah mata rantai integritas yang perlu terus diperkuat," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Bengkulu ini menuturkan, Pemerintahan di wilayah Bengkulu yang saat ini semakin terbuka dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan proses pengambilan keputusan perlahan-lahan telah membangun kepercayaan masyarakat.
"Kepercayaan ini aset politik paling berharga, lebih berharga daripada fasilitas atau kekuasaan itu sendiri. Tanpa kepercayaan, pemerintahan akan kehilangan legitimasi. Dengan transparansi, pemerintah dan masyarakat dapat berjalan seiring menuju pemerintahan yang bersih," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.
"Tapi penting juga untuk dipahami, perjuangan ini tidak hanya milik pemerintah daerah. Dunia pendidikan, tokoh agama, komunitas pemuda, pelaku usaha, hingga masyarakat desa dan kelurahan harus ikut terlibat. Antikorupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal karakter. Pendidikan integritas harus hidup di sekolah-sekolah, budaya menolak gratifikasi harus menjadi kebiasaan, dan keberanian melapor harus dilindungi," lanjut Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, momen Hari Antikorupsi Sedunia 2025 ini merupakan ajakan untuk memperkuat gerakan Bengkulu yang religius, Bengkulu yang bergaya hidup sederhana, Bengkulu yang pejabatnya tidak tergoda oleh penyalahgunaan kekuasaan, dan Bengkulu yang transparan.
"Sebagai wakil daerah di Senayan, saya berkomitmen untuk terus mendorong hadirnya regulasi, pengawasan, dan edukasi publik yang memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kita ingin Bengkulu menjadi provinsi yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga menjadi contoh moral bagi daerah lain," tukas Hj Leni Haryati John Latief.
"Korupsi adalah musuh bersama. Integritas adalah perjuangan bersama. Dan Bengkulu, dengan kepemimpinan yang religius, sederhana, dan transparan, memiliki modal moral yang kuat untuk melangkah maju," tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]
