Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perang Terbuka BPJS Ketenagakerjaan terhadap Korupsi: Mitra Diminta Jadi Pengawas Eksternal

PedomanBengkulu.com - BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik korupsi dengan menggandeng para mitra untuk memperkuat pengawasan eksternal. Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan keras: tidak ada toleransi bagi gratifikasi, suap, ataupun percaloan di lingkungan lembaga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menekankan bahwa setiap bentuk kerja sama dengan mitra harus berada dalam koridor integritas. Pihaknya mengingatkan bahwa potensi gratifikasi paling sering muncul dalam interaksi tersebut.

“Kami meminta seluruh mitra untuk menjaga amanah. Tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas, baik gratifikasi maupun bentuk korupsi lainnya,” ujarnya dengan tegas.

Daftar Hitam Bentuk Korupsi: BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ingatkan Risiko Hukum 20 Tahun

Materi antikorupsi disampaikan oleh penyuluh korupsi internal, Soni, yang memaparkan tujuh bentuk korupsi yang kerap menjerat pelaku, mulai dari kerugian negara, suap, penggelapan jabatan, hingga benturan kepentingan.

Soni menegaskan, konsekuensi hukum atas kasus korupsi bersifat jangka panjang.

“Masa berlakunya 20 tahun. Jangan sampai masa depan hancur hanya karena tindakan suap atau gratifikasi,” tegasnya.

Fakta Integritas dan WBS Jadi Bukti Penegakan

Ferama menjelaskan bahwa setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menandatangani fakta integritas sebagai komitmen tidak melakukan korupsi dalam bentuk apa pun. Tidak hanya internal, pihaknya juga mengajak mitra menjadi bagian dari sistem kontrol.

BPJS Ketenagakerjaan turut membuka Whistle Blowing System (WBS) untuk menampung laporan dugaan korupsi dengan perlindungan penuh terhadap kerahasiaan pelapor.

“Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan. Setiap laporan akan diteruskan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” kata Soni.

Isu Percaloan Disorot: Ada Pegawai Terlibat, Sanksi Pemecatan Menanti

Fenomena percaloan yang dinilai meresahkan juga mendapat perhatian serius. BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan publik dan media untuk membantu pengawasan.

“Jika ada pegawai yang terlibat calo, konsekuensinya jelas: pemecatan. Ini garis tegas kami,” kata Ferama.

Dengan langkah tegas tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menegaskan bahwa lembaga siap membersihkan ekosistem layanan dari praktik korupsi melalui pengawasan ketat, kolaborasi mitra, dan tindakan disiplin yang tidak bisa ditawar.