Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perkara PPPK, Pejabat Tiga OPD Segera Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH MH/spy
 
PedomanBengkulu.com, Lebong
Penanganan perkara dugaan penyelewengan administrasi dan indikasi pungutan liar, dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021-2024 dipastikan masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Proses pengumpulan keterangan saksi, data, dan petunjuk awal dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi, pada proses perekrutan PPPK masih terus berjalan dan segera memasuki babak baru. 

Pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong menjadwalkan pemeriksaan pejabat dan mantan pejabat di tiga instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) periode tahun 2021-2024. Hal itu ditegaskan Kajari Lebong Evelin Nur Agusta SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong Robby Rahditio Dharma SH MH, Rabu (10/12/2025) pagi.

"Pemanggilan (Mantan Pejabat dan Pejabat Aktif,red) ini dilakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari pegawai PPPK yang sudah kita mintai keterangannya," ungkap Robby.

Terkait sejauhmana dugaan keterlibatan dari pihak Dinkes ataupun pihak Disdikbud dan BKPSDM dalam proses perekrutan PPPK tahun anggaran 2021-2025, Robby belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun dirinya memastikan semua tahapan pemeriksaan dalam proses penyelidikan perkara PPPK akan tetap berproses.

"Pihak dinas sengaja kita pending, karena kita minta dulu keterangan dari pegawai PPPK-nya. Takutnya nanti orang-orang ini sudah dikondisikan. Makanya kita kejar dulu dari bawah," kata Robby.

Robby juga berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Lebong, agar proses pihaknya bisa bekerja maksimal dalam membuka tabir dugaan penyelewengan perekrutan PPPK. Apalagi sesuai atensi Jaksa Agung RI, semua kejaksaan harus fokus pada penanganan perkara yang melibatkan banyak orang. Seperti perkara PPPK ini jelas-jelas berdampak pada ratusan orang.

"Selain laporan ke Pimpinan (Kajari,red), apa pun perkembangan perkara PPPK ini, akan kami sampaikan secara terbuka ke masyarakat," bebernya.

Seperti pernyataan sebelumnya, Robby sangat optimis perkara dugaan penyelewengan perekrutan PPPK akan bermuara pada penuntutan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari PPPK, yang tersebar dibawah naungan Dinkes dan Disdikbud Lebong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sudah terkuak mengarah indikasi sejumlah kecurangan administrasi hingga dugaan adanya transaksional dalam penerimaan PPPK.

"Untuk arah perbuatan curangnya sudah mulai terlihat. Pelan-pelan mulai terlihat, mulai kelihatan arahnya seperti apa. Dukung kami biar perkara PPPK ini tetap pada jalurnya, dan pada endingnya nanti ke penuntutan. Pasti ada yang menjadi yang bersalah dari perkara ini," tegasnya.[spy]