PedomanBengkulu.com, Seluma - Peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema "satukan aksi basmi korupsi" Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, bagikan souvenir dan stiker anti korupsi.
Souvenir dan stiker tersebut dibagikan ke sejumlah OPD pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi.
Bukan hanya di hari anti korupsi saja, Kejari Seluma terus berupaya meningkatkan mutu dibidang pemberantasan korupsi khususnya di wilayah Kabupaten Seluma.
Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH, mengatakan, kejaksaan Negeri Seluma terus berupaya mengkampanyekan hari anti korupsi.
"Hari ini peringatan hakordia, pertama kita upacara di kantor, kemudian kita mengkampanyekan hari anti korupsi dengan membagikan souvenir, ke Dinas yang melakukan pelayanan kemudian ke masyarakat," Sampai Kasi Intelijen Kejari Seluma, Selasa 9 Desember 2025.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Seluma juga menghimbau melalui Kasi Intelijen, dirinya menambahkan agar para penyelenggara Negara (Pejabat) agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.
Dirinya juga menjelaskan hari ini pihaknya sudah memasang stiker anti korupsi di berbagai Dinas yang melakukan pelayanan di Kabupaten Seluma.
"Kita selalu menghimbau untuk perbuatan korupsi, hari ini kita melakukan penempelan stiker-stiker anti korupsi ke Dinas yang melakukan pelayanan." Ungkapnya.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen global dalam melawan korupsi dan meningkatkan kesadaran publik akan bahayanya, dengan tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui aksi kolektif.
Penulis: Rahmat
