PedomanBengkulu.com, Mukomko - Tiga unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko diduga tidak pernah ditempati. Sementara anggaran untuk tiga Rumah Dinas Tersebut terus dinikmati bertahun – tahun.
Tiga unit Rumah Dinas tersebut dimiliki Ketua DPRD Zamhari, Rumah Dinas Wakil Ketua I Wisnu Hadi dan Rumah Dinas Wakil Ketua II Damsir
Ketiga unsur pimpinan DPRD Mukomuko tersebut, diduga masih tetap menikmati tunjangan rumah dinas dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko sampai sekarang, meskipun ke tiga nya tidak pernah menempatinya.
Tentunya bila benar dugaan tersebut, sangat disayangkan karena selain menyalahi fungsi peruntukan Rumdis, hal ini juga dirasa membenani keuangan daerah karena memakan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi permasalahan ini, Ketua Koalisi Rakyat Mengugat (KRM) Juniadi, S.AP sapaan akrabnya Jun. ia mengatakan
seharusnya pihak legeslatif itu adalah corongnya permasalahan ini, karna fungsi mereka adalah legislasi, pengawasan dan budgeting.
“Kalau mereka sendiri saja sudah melanggar serta tidak mentaati peraturan, bagaimana fungsi mereka itu bisa berjalan dengan baik dan benar di Kabupaten Mukomuko ini,” kesal Jun
Selain itu, mirisnya kondisi Rumah Dinas dewan ini juga menjadi contoh cerminan wajah DPRD Mukomukp yang diduaga tidak benar-benar menjalankan fungsinya selaku Legislatif. Dimana tiga rumdis dewan Mukomuko ini dalam keadaan tidak terurus akibat tidak benar – benar ditepati, sementara tahun lalu dilakukan rehab.
Ia memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Mengaudit Anggaran Tunjangan Rumah dinas unsur pimpinan yang dinikmati hampir 2 tahun ini.
dikarenakan bisa dilihat rumah itu tidak terurus hingga ditumbuhi tingginya rerumputan.
Sementara itu, sekertaris dewan Agus Sumarman ketika diwhatsApp terkait Tunjangan Rumah Dinas tersebut mengatakan Waalaikum salam. dpt tunjangan nden mks. Tutupnya. (A).
