PedomanBengkulu.com, Lebong - Tindak lanjut penanganan perkara perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2021-2024, dipastikan masih bergulir di Kejaksaan Negei (Kejari) Lebong. Informasi terbaru, dari sejumlah pemeriksaan pihak terkait, sinyal adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berjamaah semakin menguat.
Dalam penanganan perkara PPPK, Tim penyidik memeriksa sejumlah PPPK yang lulus, pejabat aktif dan non aktif di instansi terkait meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong
Kejari Lebong saat ini masih fokuskan proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti, serta penelusuran keterlibatan pejabat di lingkungan Disdikbud Kabupaten Lebong. Selanjutnya Tim penyidik untuk membongkar dugaan Pungli juga akan memeriksa secara detil potensi menyeret pejabat penting di Dinkes dan BKPSDM Kabupaten Lebong.
Kepala Seksi Pidana Khusus Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait adanya pengakuan dari peserta PPPK yang lulus seleksi tahun 2021–2024, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif sejumlah pihak.
“Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti," ungkap Robby.
Dikatakan Robby, dalam pemeriksaan pihaknya melakukan secara bertahap dan bergilir, guna memastikan data serta alat bukti yang diperoleh benar-benar utuh dan saling menguatkan. Setelah peserta PPPK, pihaknya mulai memeriksa sejumlah pejabat dari Disdikbud dan BKPSDM untuk dimintai keterangan, dan pemeriksaan lanjutan dipastikan akan terus dilakukan.
“Untuk Dinas Pendidikan dan BKPSDM sudah dimintai keterangan dan akan kami dalami lebih lanjut," sampai Robby.
Sementara ini, lanjut Robby, tim penyidik masih fokuskan pemeriksaan dalam lingkungan Disdikbud Kabupaten Lebong. Bahkan pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) yang telah dipanggil penyidik.
“Kabid Dikbud sudah dipanggil dan dimintai keterangannya," tegas Robby.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Proses pengumpulan keterangan saksi, data, dan petunjuk awal dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi, pada proses perekrutan PPPK masih terus berjalan dan segera memasuki babak baru.
Pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong menjadwalkan pemeriksaan pejabat dan mantan pejabat di tiga instansi Organisasi Perangkat Desa (OPD) terkait. Meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) periode tahun 2021-2024. Hal itu ditegaskan Kajari Lebong Evelin Nur Agusta SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong Robby Rahditio Dharma SH MH, Rabu (10/12/2025) pagi.
"Pemanggilan (Mantan Pejabat dan Pejabat Aktif,red) ini dilakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari pegawai PPPK yang sudah kita mintai keterangannya," ungkap Kasi Robby.
Terkait sejauh mana dugaan keterlibatan dari pihak Dinkes ataupun pihak Disdikbud dan BKPSDM dalam proses perekrutan PPPK tahun anggaran 2021-2025, Robby belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun dirinya memastikan semua tahapan pemeriksaan dalam proses penyelidikan perkara PPPK akan tetap berproses.
"Pihak dinas sengaja kita pending, karena kita minta dulu keterangan dari pegawai PPPK-nya. Takutnya nanti orang-orang ini sudah dikondisikan. Makanya kita kejar dulu dari bawah," tegas Robby.
Robby juga berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Lebong, agar proses pihaknya bisa bekerja maksimal dalam membuka tabir dugaan penyelewengan perekrutan PPPK. Apalagi sesuai atensi Jaksa Agung RI, semua kejaksaan harus fokus pada penanganan perkara yang melibatkan banyak orang. Seperti perkara PPPK ini jelas-jelas berdampak pada ratusan orang.
"Selain laporan ke Pimpinan (Kajari,red), apa pun perkembangan perkara PPPK ini, akan kami sampaikan secara terbuka ke masyarakat," bebernya.
Seperti pernyataan sebelumnya, Robby sangat optimis perkara dugaan penyelewengan perekrutan PPPK akan bermuara pada penuntutan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari PPPK, yang tersebar dibawah naungan Dinkes dan Disdikbud Lebong. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sudah terkuak mengarah indikasi sejumlah kecurangan administrasi hingga dugaan adanya transaksional dalam penerimaan PPPK.
"Untuk arah perbuatan curangnya sudah mulai terlihat. Pelan-pelan mulai terlihat, mulai kelihatan arahnya seperti apa-apanya. Dukung kami biar perkara PPPK ini tetap pada jalurnya, dan pada endingnya nanti ke penuntutan.
Pasti ada yang menjadi yang bersalah dari perkara ini," tegasnya.[spy]