Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pelantikan 80 Kepsek di Lebong, Diterpa Isu "Uang Mahar" Jabatan


Pelantikan 80 Kepsek di Lebong, Diterpa Isu "Uang Mahar" Jabatan

PedomanBengkulu.com, Lebong - Pasca pelantikan sebanyak 80 Kepala Sekolah (Kepsek) TK, SD, SMP dan SNPF SKB, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Selasa (24/02/2026) lalu. Muncul aroma tidak sedap dengan adanya isu uang mahar jabatan, yang menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Lebong. Jika benar, tentunya isu ini secara langsung sangat bertolak belakang dengan narasi perubahan, yang mengedepankan penempatan sumber daya manusia dan penerapan birokrasi bersih di Pemerintahan Kabupaten Lebong.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang meminta indentitasnya dilindungi menyebutkan, beberapa Kepsek yang baru dilantik, terindikasi masuk melalui adanya perjanjian uang mahar. Dikatakannya, beberapa nama yang dilantik terdapat nama-nama pada saat Pilkada 2024, sangat menonjol dan secara terang-terangan mendukung rival Bupati Azhari dan Wabup Bambang, tapi kenyataannya banyak menempati posisi Kepsek sekolah yang termasuk favorit. Sedangkan banyak juga yang 

"Silakan dicek nama-nama Kepsek yang dilantik kemarin, banyak mereka yang waktu Pilkada 2024 secara terang-terangan mendukung Incumbent. Pertanyaannya kenapa mereka bisa masuk?, sedangkan ada nama yang masuk barisan ASN Abang (Azhari - Bambang), malah diturunkan jenjang sekolahnya dari Kepsek SMP menjadi Kepsek SD," ungkap pria yang masuk dalam daftar Bawaslu dan BKN dilaporkan terlibat politik Pilkada 2024.

Ditambahkannya, terkait isu uang mahar untuk jabatan Kepsek bukan rahasia umum lagi, modusnya sebelum penetapan nama-nama yang akan dilantik, ada oknum-oknum yang keliling menemui beberapa PNS yang dinilai golongannya memenuhi kriteria untuk menempati posisi Kepsek.

"Mereka yang ditemui akan diarahkan untuk menemui orang tertentu, pembahasan uang mahar tergantung pada standar sekolah favorit atau non Favorit," bebernya.

Kepala Dinas Dikbud Lebong, Fakhrurrozi S.Sos M.Si dikonfirmasi terkait isu adanya uang mahar jabatan Kepsek, langsung membantah dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Isu aja tu, tidak ada pakai uang  rekruitmen kita secara Proposional tidak ada permainan," sampai Fakhrurrozi.

Sementara terkait adanya barisan 01 Pilkada 2024 yang ikut diangkat jadi Kepsek, Fakhrurrozi menyebutkan, itu dikarenakan untuk menutupi kuota kekosongan SDM untuk mengisi jabatan Kepsek.

"Barisan 01 yang masuk untuk tutup kuota yang kosong kekurangan SDM. Dikarenakan sistim, sesuai aturan Permendikdasmem Nomor 7 tahun 2025,  Kepala Sekolah tidak boleh lagi dijabat PLT harus diisi Kepsek definitif," pungkasnya.[spy]