PedomanBengkulu.com, Jakarta – Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief kembali menyuarakan aspirasi masyarakat Bengkulu terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) guna mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal.
"Salah satu aspirasi yang paling kuat datang dari kawasan timur Kabupaten Rejang Lebong yang menginginkan pembentukan Kabupaten Lembak. Masyarakat menilai, pemekaran ini dapat memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta membuka peluang munculnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis pertanian," kata Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (6/11/2025).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, pemekaran wilayah seperti Lembak bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga kebutuhan riil masyarakat agar pembangunan bisa lebih cepat dan merata.
"Begitu juga dengan masyarakat Bengkulu Utara yang mengusulkan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal. Sementara warga di wilayah selatan Kabupaten Mukomuko mendorong lahirnya Kabupaten Mukomuko Selatan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
"Di Bengkulu Tengah, muncul gagasan pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah Barat untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam di wilayah pesisir. Pemerintah Kota Bengkulu pun berencana melakukan pemekaran kecamatan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik," lanjut Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menyambut positif sinyal dari Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah pada April 2025 sebagai momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh daerah-daerah.
"Silahkan daerah-daerah yang telah mempersiapkan kajian dan dukungan masyarakat secara matang untuk mengajukan kembali usulan pemekaran ini. DPD RI akan terus mengawal aspirasi ini agar proses pemekaran dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini juga mengingatkan pentingnya penyelesaian potensi konflik batas wilayah secara adil serta memastikan bahwa pemekaran tidak hanya menambah struktur birokrasi tetapi menjadi instrumen nyata untuk membangun keadilan dan kemajuan di seluruh pelosok Bengkulu.
"Pemekaran harus membuat hidup masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan publik, semakin maju secara ekonomi, dan semakin sejahtera," tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]
