Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Minta Aparat Bersikap Tegas dan Utamakan Dialog dalam Kasus Konflik Lahan Bengkulu Selatan

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, angkat bicara terkait konflik lahan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang berujung pada penembakan lima petani. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam memberikan perlindungan kepada rakyat, terutama ketika menyangkut keamanan, hak hidup, dan kepastian hukum masyarakat di wilayah sengketa.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, penggunaan senjata api dan tindakan represif dalam penyelesaian konflik agraria harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian melakukan penyelidikan yang profesional, transparan, dan tidak memihak.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi pola penyelesaian masalah. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang latar belakang atau institusinya. Ketegasan bukan berarti memusuhi pihak tertentu, tetapi memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” kata Hj Leni Haryati John Latief saat dimintai keterangan, Rabu (26/11/2025).

Mantan Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan bahwa aparat penegak hukum wajib mengedepankan prinsip perlindungan terhadap warga negara. Menurutnya, keberadaan masyarakat sebagai pemilik hak-hak dasar tidak boleh tersisih oleh kepentingan pihak mana pun. Karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap akar persoalan sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, ia juga mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan perusahaan terkait untuk membuka ruang dialog konstruktif. Ia menilai bahwa konflik lahan tidak akan berakhir jika akar masalahnya tidak diselesaikan melalui musyawarah dan penyelesaian administratif yang sah.

“Dialog adalah kunci. Masyarakat harus didengarkan dan perusahaan harus menghormati aturan. Semua pihak harus duduk bersama agar konflik seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan bahwa DPD RI akan memantau perkembangan kasus tersebut dan siap terlibat dalam upaya mediasi jika dibutuhkan.

"Mudah-mudahan penyelesaian kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola lahan dan penanganan sengketa agar lebih humanis dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]