PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma bakal menertibkan perizinan dan tambang yang ada di Daerah Kabupaten Seluma.
Pemda Seluma berencana bakal menggandeng Satgas untuk menertibkan hal ini jika pihak pabrik dan tambang masih belum melengkapi.
Hal tersebut dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak retribusi perizinan pabrik dan tambang.
Selama ini pajak dari perizinan pabrik dan tambang dinilai masih kurang rapi serta belum tertata.
Bupati Seluma Teddy Rahman SE, MM menyampaikan, dirinya mengingatkan semua pabrik dan tambang segera melengkapi semua persyaratan yang berkaitan dengan perizinan.
"Saya ingatkan kepada semua pabrik semua usaha, yang berkaitan dgn perizinan yang harus di lengkapi secepatnya," Sampai Bupati Seluma, Selasa 25 November 2025.
Dirinya melanjutkan, kurang lebih sudah 10 bulan ia menjabat sebagai Bupati Seluma, dirinya sudah berdiam diri, dan ia mengingatkan semua pabrik yang berkaitan segera mengecek perizinan tersebut.
"Saya sudah berdiam selama 10 bulan, untuk PT melengkapi surat menyurat. Untuk melengkapi pajak-pajak yang ke Seluma," Terang Bupati Seluma.
Tak hanya itu, Ia melanjutkan dirinya tidak menyalahkan yang sudah perjalan selama ini, ia juga mengatakan mungkin kurang tertata dengan baik sistem perizinan pabrik dan tambang.
"Mungkin satu minggu kedepannya saya akan memberikan surat bermedia dengan pebrik-pabrik dan tambang segera melengkapi surat-surat walaupun berproses." Tutupnya.
Penulis: Rahmat
