PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, ia masih menerima keluhan dan aspirasi masyarakat terkait masih maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang kian meresahkan.
"Meski pemerintah telah memperketat pengawasan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus-kasus ini belum mereda. Aspirasi ini saya terima ketika melakukan kunjungan ke OJK Provinsi Bengkulu belum lama ini," kata Hj Leni Haryati John Latie, Senin (27/10/2025).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, masalah ini terkonfirmasi dari data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah penindakan sepanjang tahun 2025.
"Ini menandakan bahwa para pelaku terus beradaptasi, memanfaatkan celah hukum dan teknologi untuk melanjutkan aksinya. Lebih mengkhawatirkan lagi, sejumlah sindikat judi online yang beroperasi di Bengkulu diketahui terhubung dengan jaringan internasional, menjadikan penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, fenomena ini bukan sekadar persoalan hukum dan ekonomi, melainkan juga ancaman serius terhadap ketertiban sosial karena banyak laporan kepadanya tentang adanya keluarga yang terjerat utang akibat pinjol ilegal, kehilangan harta benda, bahkan terpecah karena dampak candu judi online.
"Masyarakat kita menjadi korban dari sistem yang dimanipulasi oleh kelompok terorganisir lintas negara. Untuk itu, kami di DPD RI mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dan lintas batas negara. Penegakan hukum terhadap kejahatan digital seperti pinjol dan judol harus dilakukan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penutupan situs, tetapi juga pemutusan aliran dana dan penindakan terhadap aktor-aktor utamanya," tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas utama, sebab banyaknya korban terjerat bukan hanya karena niat, tetapi karena minimnya pemahaman akan risiko dan modus kejahatan digital.
"Provinsi Bengkulu tidak boleh menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan digital. Kita harus memastikan ruang digital diisi dengan aktivitas produktif yang memperkuat ekonomi rakyat, bukan merusaknya. Mari bersama perkuat pertahanan digital bangsa demi melindungi rakyat dan masa depan generasi muda Bengkulu," tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]
