Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief Minta Pemerintah Tingkatkan Upaya Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Disabilitas

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi dari sejauh mana negara memberikan ruang setara bagi seluruh warga untuk berpartisipasi.

Di antara kelompok yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses kesempatan ekonomi dan sosial adalah penyandang disabilitas. Padahal, mereka bukan semata penerima bantuan, melainkan potensi besar yang dapat menjadi pelaku pembangunan bila diberi dukungan, akses, dan kesempatan yang memadai.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas harus menjadi agenda nyata dalam kebijakan publik, bukan sebagai belas kasihan, tetapi pengakuan terhadap hak dan kapasitas manusia untuk berdaya. 

"Pemerintah pusat dan daerah perlu berkomitmen mewujudkan kemandirian jangka panjang bagi penyandang disabilitas melalui kebijakan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kemandirian produktif," kata Hj Leni Haryati John Latief mengenai aspirasi organisasi penyandang disabilitas, Kamis (23/10/2025).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, salah satu langkah penting adalah memperluas cakupan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang saat ini dijalankan Kementerian Sosial. 

"Program ini telah memberikan dampak positif, namun masih menjangkau sebagian kecil dari populasi penyandang disabilitas secara nasional. Pemerintah perlu memastikan agar ATENSI tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial sesaat, tetapi berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi yang menyentuh akar persoalan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, tak kalah penting percepatan implementasi program sosial di daerah-daerah terpencil menjadi hal mendesak, sebab masih banyak penyandang disabilitas di wilayah pedesaan dan perbatasan belum merasakan manfaat program pemberdayaan akibat hambatan geografis, birokrasi, dan minimnya infrastruktur layanan. 

"Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pusat diterjemahkan dalam aksi nyata di lapangan melalui kemitraan dengan dunia usaha, lembaga sosial, dan organisasi disabilitas lokal," harap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting adalah peningkatan aksesibilitas layanan umum dan fasilitas publik seperti di kantor pemerintahan, sarana transportasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan. 

"Sudah saatnya negara berpindah dari paradigma belas kasihan ke paradigma pemberdayaan. Penyandang disabilitas bukan kelompok yang harus dikasihani, tetapi mitra pembangunan yang memiliki kemampuan, daya cipta, dan ketahanan luar biasa," demikian Hj Leni Haryati John Latief. [**]