PedomanBengkulu.com, Lebong - Bertempat di gedung sidang utama, DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Jumat (15/08/2025) pagi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos, didampingi unsur pimpinan lainnya, menyampaikan bahwa pidato kenegaraan merupakan agenda tahunan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang biasanya dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.
“Namun sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 249 yang berbunyi ‘Tahun sidang DPR dimulai pada tanggal 16 Agustus dan diakhiri pada tanggal 15 Agustus tahun berikutnya. Apabila tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, maka pembukaan sidang dilakukan pada hari berikutnya.’ Maka, tahun ini pidato kenegaraan dilaksanakan pada hari ini, Jumat 15 Agustus 2025,” ungkap Carles.
Carles juga menyampaikan, perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak sekadar memperingati sebuah tanggal, tetapi juga menjadi momentum untuk menandai perjalanan panjang bangsa yang terus bergerak, bertransformasi, dan tumbuh bersama rakyat.
Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan tahun ini, ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,’ lanjut Carles, peringatan Hari kemerdekaan memiliki makna mendalam, tercermin dari kehidupan sehari-hari yang rukun, semangat gotong royong, kebebasan memilih, serta kesempatan meraih cita-cita.
kesejahteraan tersebut dapat dicapai melalui kepemimpinan bangsa yang berdaya saing global, pembangunan infrastruktur, hingga terwujudnya visi besar Indonesia Emas.
"Pada akhirnya, kesejahteraan rakyat dapat dimaknai melalui harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, serta keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Carles.[spy]