PedomanBengkulu.com, Bengkulu — BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mencatat total pembayaran klaim mencapai Rp219 miliar hingga September 2025. Angka ini mencerminkan tingginya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dirasakan pekerja di wilayah tersebut, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), hingga manfaat beasiswa bagi anak peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Ramah Tamah Bersama Insan Media yang digelar di Bengkulu, Rabu (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memasukkan 7.452 Kader Linmas dan 3.619 Petugas Keagamaan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ferama.
Rincian Pembayaran Klaim hingga September 2025:
Dari total Rp219 miliar yang dibayarkan, sebagian besar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp195,6 miliar yang diberikan kepada 14.119 tenaga kerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu juga mencatat:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp5,8 miliar untuk 655 tenaga kerja
- Jaminan Kematian (JKM): Rp10,4 miliar untuk 222 tenaga kerja
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp3,1 miliar untuk 394 tenaga kerja
- Jaminan Pensiun (JP): Rp2,6 miliar untuk 188 tenaga kerja
- Manfaat Beasiswa: Rp1,45 miliar untuk 382 anak peserta
Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Disnaker
Untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pembayaran iuran, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menggandeng Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu. Sepanjang 2025, tercatat 198 Surat Kuasa Khusus (SKK) telah diterbitkan untuk penagihan piutang iuran.
Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, khususnya dalam bidang pengawasan pelaporan upah pekerja agar sesuai dengan UMK/UMP 2025.
Layanan Digital Terus Ditingkatkan
Transformasi layanan digital juga menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.
Beberapa kanal digital yang kini banyak dimanfaatkan peserta antara lain:
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Digunakan oleh 13.607 peserta aktif, aplikasi ini memungkinkan peserta melakukan klaim JHT, mengecek saldo, hingga mengajukan manfaat tambahan seperti program perumahan.
SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta): Memudahkan perusahaan melaporkan data pekerja secara daring.
Lapakasik: Fasilitas pengajuan klaim JHT online tanpa perlu datang ke kantor cabang.
25 Rumah Sakit dan Klinik Jadi Mitra PLKK
Dalam pelayanan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu telah menggandeng 25 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), yang terdiri dari 15 rumah sakit pemerintah, 7 rumah sakit swasta, dan 3 klinik.
Ferama menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal dan informal di Bengkulu.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan manfaat yang layak dari kerja keras mereka,” pungkas Ferama.
