Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Dugaan Intervensi APH Dalam Proyek Labkesda, Kejari Bengkulu : Nanti di Persidangan Akan Terbuka

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menetapkan 3 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023. 

Tersangka yang ditetapkan adalah PPTK Dinkes Kota Bengkulu Doni Iswanto, lalu Plt KadinkesKota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani dan  Broker Proyek Labkesda yakni Akhmad Basir yang diketahui merupakan Ketua OKK BPD HIPMI Bengkulu. 

Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH.MH melalui Kasi Intel Fri Wisdom S. Sumbayak didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti cukup dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik. Sehinga, 4 orang yang awalnya saksi statusnya dinaikan menjadi tersangka.

"Tersangka langsung kita lakukan penahanan di Rutan Kelas II B Bengkulu. Perbuatan melawan hukum yang ditemukan yaitu pekerjaan tidak selesai namun dibayarkan 1000 persen," jelas Wisdom, Kamis (18/8/2025).

Wisdom melanjutkan, tiga tersangka memiliki peran masing-masing. "Ketiga tersangka ini keterlibatannya ada yang mencari pekerjaan, ada yang mencairkan dan ada yang bertanggungjawab secara teknis. Peran Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran," ungkap Wisdom.

Saat disinggung terkait dugaan intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek Labkesda yang sempat diungkapkan Plt Kadinkes sebelum ditetapkan tersangka, Wisdom menyampaikan "Intervensi APH kita tidak menemukan adanya intervensi APH dalam kegiatan ini. Ini nanti akan kita konfirmasi, nanti kan di Persidangan akan terbuka. Nanti teman-teman media bisa menyaksikan langsung apakah ada intervensi-intervensi," terang Wisdom.

Terakhir, Wisdom berharap media mendukung, menciptakan situasi kondusif sehingga penanganan perkara dugaan korupsi Labkesda berjalan objektif. 

Diberitakan sebelumnya, ada fakta mengejutkan dalam kasus proyek yang diusut Kejari Bengkulu ini. Diduga ada intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) pada proyek tersebut bahkan sejak proyek dalam proses lelang. 

Hal ini terkuak dari penyampaian Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Hariyadi usai Jaksa menggeledah Rumah pribadinya. Ia mengungkapkan, dari awal pengerjaan sudah ada intervensi pihak luar.

"Dari awal lelang sudah ada intervensi, proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga yang merupakan perpanjangan dari APH yang mendapatkan proyek tersebut," kelas Joni.

Joni bahkan mengaku telah membongkar dugaan keterlibatan APH dalam proyek tersebut. "Sudah dibuka semua siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek itu," jelas Joni.