Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Tunjuk Syarifudin Sebagai Penjabat Sekda Lebong

Dr. H Syarifuddin M.Si/dok

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pasca berakhirnya tiga bulan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Donni Swabuana ST M.Si, pada akhir Agustus 2025. Kekosongan jabatan Sekda Lebong diisi dengan penunjukan Pelaksana harian (Plh) Rahman SKM M.Si oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH, dikarenakan belum adanya Sekda defenitif di Pemerintahan Kabupaten Lebong. 

Informasi terbaru, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menunjuk Pejabat Eselon II.A Pemprov Bengkulu sebagai Penjabat Sekda Lebong yang baru, Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah terbit pada Senin (01/09/2025). Adapun pejabat yang mengisi posisi Pj Sekda Lebong yang baru adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si. 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni SKM M.Kes M.Si ketika dikonfirmasi PedomanBengkulu.com, Senin (01/09/2025) sore.

"Benar, Pak Gubernur Helmi Hasan sudah menandatangani SK penunjukan Penjabat Sekda Lebong atas nama Syarifuddin," ungkap Herwan Antoni.

Dikatakan Herwan Antoni, penunjukan Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si tersebut, sebagaimana usulan pengisian jabatan Sekda Lebong saat ini masih belum ada Pejabat defenitif. 

"Persetujuan Gubernur untuk Pj Sekda Kabupaten itu tertuang dalam Perpres nomor 3 tahun 2018, dimana dijelaskan bahwa Gubenur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Jadi setiap penunjukan Pj Sekda tingkat kabupaten/kota itu harus disetujui Gubernur," pungkasnya.[spy]