PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diketahui sedang menangani kasus pada pembangunan proyek gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu.
Dalam penyidikan, Tim Pidsus Kejari Bengkulu telah melakukan serangkaian kegiatan dari mulai penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Rumah Kontraktor Pelaksana hingga Rumah Pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Saat penggeledahan, sejumlah dokumen-dokumen berhasil diamankan penyidik guna kepentingan penyidikan.
"Kita perkirakan ada kelebihan bayar mencapai 900 juta lebih sedangkan untuk kerugian negara masih di hitung," jelas Fri Wisdom, SH.MH Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Bengkulu didampingi Kasi Pidsus dan penyidik, Jumat (12/9/2025).
Terpisah, ada fakta mengejutkan dalam kasus proyek yang diusut Kejari Bengkulu ini. Diduga ada intervensi Aparat Penegak Hukum (APH) pada proyek tersebut bahkan sejak proyek dalam proses lelang.
Hal ini terkuak dari penyampaian Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Hariyadi. Ia mengungkapkan, dari awal pengerjaan sudah ada intervensi pihak luar.
"Dari awal lelang sudah ada intervensi, proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga yang merupakan perpanjangan dari APH yang mendapatkan proyek tersebut," kelas Joni.
Joni bahkan mengaku telah membongkar dugaan keterlibatan APH dalam proyek tersebut. "Sudah dibuka semua siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek itu," jelas Joni.
