Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Diduga Kuat Jual Sedimen, Proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Seluma Jadi Sorotan

PedomanBengkulu.com, Seluma - Pengerjaan proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan Seluma, di Kabupaten Seluma, yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, kembali jadi sorotan. 

Rehabilitasi irigasi tersebut diketahui nilai anggarannya sebesar Rp 23 miliar rupiah, untuk perbaikan irigasi Bendungan Seluma (BS). Adapun pekerjaan perbaikan irigasi yang menjadi sorotan adalah pekerjaan yang berada di wilayah kecamatan Seluma Selatan dan Seluma Barat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Salah satu Tokoh Masyarakat Seluma yakni, Yudi Hartono, bahwa adanya dugaan praktek jual beli Sedimen (tanah hasil kerukan proyek) kepada warga. Yang mana perbuatan tersebut adalah perbuatan merugikan negara, karena item pekerjaan tersebut sudah dibiayai oleh negara. 

Yudi Hartono menjelaskan, dugaan praktek penjualan tanah hasil kerukan atau sedimen tersebut dilakukan petugas proyek di wilayah Talang Perapatx Purbosari Kecamatan Seluma Barat dan Kelurahan Padang Rambun dan Tanjung Sebuah Kecamatan Seluma Selatan. 

"Mereka diduga menjual sedimen proyek, setempat dekat proyek berlangsung," Ungkapnya, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia melanjutkan, untuk harga sedimen yang dipatok oleh petugas proyek rehabilitasi irigasi tersebut bervariasi. 

"Untuk harganya bervariasi mulai dari 100 ribu hingga 150 ribu per dump truck." Tegasnya. 

Meskipun tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang penjualan sedimen irigasi, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya air dan hasil sedimentasi, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan irigasi. 

Penting untuk memperhatikan peraturan yang berlaku dan memastikan kegiatan pemanfaatan sedimen irigasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait dengan izin dan dampak lingkungan.