PedomanBengkulu.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.091 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bengkulu tahun 2025. Penyerahan simbolis kartu peserta dilakukan dalam seremoni pelepasan mahasiswa KKN di sportarium Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (5/8/2025).
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan untuk memastikan para mahasiswa menjalankan KKN dengan aman dan tenang.
Menurutnya, perlindungan ini sangat penting agar mahasiswa fokus dalam pengabdian di lokasi KKN tanpa rasa cemas, sekaligus memberikan ketenangan bagi orang tua.
“Perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa yang mengikuti KKN, serta menghilangkan kekhawatiran orang tua jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian selama masa KKN,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan program ini, seluruh mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu didaftarkan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
Kepesertaan mahasiswa KKN dalam BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial kini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal maupun informal. Namun juga merambah ke ranah akademik sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda bangsa.
"Hal ini diharapkan menjadi cerminan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial sejak dini, sebelum mereka nantinya memasuki dunia kerja yang sebenarnya," tutupnya.
