PedomanBengkulu.com, Seluma - Korban gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Seluma sejak bulan Januari 2025 sampai dengan 24 Juli 2025 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mencatat sebanyak 154 kasus.
Sejauh ini Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan sudah mencatat rabias hewan di Seluma meliputi dari, Anjing 80 kasus, kucing 67, kera 7 dengan totoak 154 kasus gigitan.
Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin mengatakan melalui, Masda Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menjelaskan bahwa, sejauh ini belum ada yang terinfeksi positif rabies hanya sekedar kasus gigitan.
"Alhamdulillah dari 154 kasus gigitan hewan penular rabias, tidak ada yang terinfeksi positif rabies," Sampainya, Kamis 24 Juli 2025.
Tak hanya itu, pihaknya saat ini (P2P) terus berupaya mensosialisasikan tentang rabies hewan melalui puskesmas dan perangkat desa untuk di sampaikan ke masyarakat.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak puskesmas untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penanganan pertama pertolongan gigitan kasus rabies, dan perangkat desa sudah kami sampaikan juga," Sambungnya.
Masda juga menghingbau, agar masyarakat selalu waspada terhadap hewan peliharaan di rumah. agar tidak terkena gigitan yang dapat menularkan rabies.
"Selalu waspada terhadap hewan peliharaan, apa lagi anak-anak agar selalu diawasi ketika bermain dengan hewan peliharaan di rumah," Tutup Masda, Kabid P2P Dinkes Seluma.
Penulis: rahmat
