PedomanBengkulu.com, Lebong - Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Suprabudi S.Sos, M.Si secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Lebong, yang akan bertugas pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Diklat Paskibra dilaksanakan selama 12 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 6 Agustus sampai 17 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil seleksi sebelumnya, Diklat Paskibra tingkat Kabupaten Lebong tahun 2025 diikuti sebanyak 38 peserta. Dengan rincian 21 peserta Laki-laki dan 17 peserta Perempuan. Kemudian sebelumnya juga sudah ditetapkan 4 peserta yang terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan untuk dikirimkan ke tingkat Provinsi Bengkulu sebagai perwakilan Kabupaten Lebong.
Selain meminta para peserta untuk menjaga kesehatan, Wabup Bambang juga berharap, para peserta tetap menjaga disiplin selama mengikuti pemusatan latihan, yang diselenggarakan oleh panitia melalui para pelatih yang sudah disiapkan.
"Selama mengikuti rangkaian Diklat peserta masuk karantina di Mega Hotel sejak tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Agustus sampai dengan hari bertugas pada kegiatan upacara kenaikan dan penurunan bendera HUT RI ke 80," sampai Wabup Bambang, Kamis (31/07/2025) pagi.
Dikatakan Bambang, bahwa Diklat Paskibra sangat penting diselenggarakan agar mereka yang bertugas, pada upacara kenaikan maupun penurunan bendera peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.
"Kegiatan ini menjadi penting, bagaimana caranya supaya kegiatan peringatan hari Uang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini, dapat terselenggara dengan baik," pungkasnya.
Pantauan dilokasi, acara pembukaan Diklat Paskibra Kabupaten Lebong juga dihadiri Forkopimda Lebong, PJ Sekda Lebong, Staf Ahli dan Asisten Setdakab Lebong, para Kepala OPD dan tim Panitia Kesbangpol Lebong.[spy]