PedomanBengkulu.com, Seluma - Perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, mendatangi ruang kerja Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto.
Untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan yang melibatkan oknum kepala desa mereka (SN).
Kedatangan rombongan ini turut didampingi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Iwan Harjo yang juga merupakan warga Desa Taba.
Dalam video yang viral tersebut, oknum kades SN dengan wakil BPD. Video tersebut menunjukkan keduanya tengah digerebek dalam sebuah kamar hotel, yang kemudian viral di media sosial dan menimbulkan kegemparan di tengah masyarakat.
"Masyarakat sudah sangat resah. Seorang kepala desa seharusnya menjadi panutan, bukan malah mencoreng nama baik desa dengan perbuatan asusila. Kami minta agar Pemkab Seluma segera memberhentikan oknum kades secara tidak hormat," sampai Iwan Harjo.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto menyatakan bahwa, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas.
Dirinya langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera memanggil pihak-pihak terkait. Serta melakukan audit investigasi di Desa Taba.
"Soal video dugaan asusila dan laporan bantuan serta status PPPK ini, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk turun ke lapangan. Jika hasil audit membuktikan kebenaran laporan masyarakat, maka kepala desa akan diberhentikan dari jabatannya, termasuk pembatalan status sebagai calon PPPK," tegas Gustianto.
Penulis: Rahmat