PedomanBengkulu.com, Seluma - Pembuatan akta notaris untuk pembentukan Koperasi Desa Merah di seluruh Kabupaten Seluma sudah rampung.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Wanharudin, mengatakan 202 desa dan kelurahan di Seluma telah resmi berbadan hukum.
" Sudah selesai 30 Juni kemarin. Saat ini Kopdes merah putih sudah resmi berbadan hukum," kata Wanharudin, Kadisperindagkop Seluma. Jumat 4 Juli 2025.
Dengan terbitnya akta notaris ini, masing-masing koperasi akan memiliki dasar hukum yang sah untuk mulai menjalankan berbagai kegiatan usaha sesuai kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan. Namun sebelum mulai beroperasi, Kopdes merah putih akan dilaunching dahulu.
"Rencananya, 12 Juli akan dilaunching bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Sesuai petunjuk dari kementerian koperasi berdasarkan arahan Presiden," ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 202 Kopdes merah putih ini nantinya diharapkan dapat menjadi penggerak utama usaha mikro, pertanian, perdagangan, dan layanan keuangan berbasis komunitas desa. Dan segera menjalankan kerjasama dengan pihak ketiga seperti perbankan dan instansi pemerintah lainnya dalam bentuk pendanaan.
Penulis: rahmat