PedomanBengkulu.com, Lebong - Tingginya angka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2024 mencapai Rp.13 Miliar, menjadi atensi khusus dan dipantau langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu.Bahkan dalam penyelesaian TGR tersebut, BPK menurunkan tim khusus untuk memantau progres pengembalian dari sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Lebong.
Informasi tersebut dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si, Rabu (25/06/2025) siang. Dikatakan Donni, pihaknya telah menerima surat tugas resmi dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu. Dimana terdapat satu tim yang berjumlah lima orang, yang ditugaskan dan mulai bekerja di Kabupaten Lebong selama lima hari untuk memantau langsung penyelesaian TGR Pemkab Lebong.
“Mereka memantau penyelesaian TGR di Kabupaten Lebong untuk tahun 2025 ini, termasuk juga TGR-TGR yang belum dibayarkan di tahun-tahun sebelumnya," ungkap Donni.
Ditambahkan Donni, tim BPK RI ini juga bukan hanya memantau, tetapi juga akan melakukan pemanggilan kepada OPD dan pihak-pihak yang termasuk dalam catatan TGR pada kegiatan tahun anggaran 2024.
"Mereka juga akan melakukan pemanggilan terhadap kepala-kepala OPD untuk menyelesaikan TGR yang menjadi temuan hasil audit BPK,” tambah Donni.
Dijelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap penggunaan anggaran tahun 2024, tercatat total TGR Pemkab Lebong mencapai Rp.13 miliar. Namun, hingga kini baru sekitar Rp.2 miliar yang dikembalikan ke kas daerah.
“Artinya, masih tersisa lebih dari Rp.11 miliar yang harus segera dikembalikan. Ini sesuai ketentuan pengembalian dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima pada Mei lalu,” tegasnya.
Donni juga menekankan bahwa Bupati Lebong H Azhari SH MH telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh OPD, yang menegaskan agar pengembalian TGR dilakukan secepatnya dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Apabila dalam waktu 60 hari belum juga diselesaikan, Bapak Bupati menegaskan akan ada langkah hukum yang diambil. Bisa melalui aparat penegak hukum atau mekanisme hukum lainnya untuk memastikan pertanggungjawaban ini berjalan,” pungkasnya.[spy]