Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Satresnarkoba Polres Seluma Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

PedomanBengkulu.com, Seluma - Satresnarkoba Polres Seluma berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah RIKI KALENSER di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Dua pelaku yang diamankan adalah BS (29) dan RK (38). Keduanya merupakan warga Kabupaten Seluma. BS beralamat di Desa Lubuk Gilang, Kecamatan Air Periukan, sedangkan RK beralamat di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja.

"Penangkapan berawal dari informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Kecamatan Sukaraja. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku BS dan RK berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu," Sampai Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan, Senin 19 Mei 2025.

Dalam proses penangkapan, tim Satresnarkoba Polres Seluma dibantu oleh seorang warga yang bersedia membantu memancing pelaku BS dengan cara membeli narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 3 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merk OPPO, 1 buah kaca pirex, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Uang tunai yang diamankan terdiri dari 5 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah dan 5 lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah, " Lanjut Kapolres. 

Pelaku BS dan RK dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana yang dihadapi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Penangkapan pelaku BS dan RK merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Seluma dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Seluma. Polres Seluma akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Seluma. Polres Seluma akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Penulis: rahmat