Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Saturday, August 16

Pages

Berita Terkini
latest

Pengamanan Kantor Kejati Bengkulu Oleh TNI Dimulai

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pengamanan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dimulai, hal ini ditandai dengan apel gabungan Korem 041/Gamas Bengkulu dan Kejati Bengkulu menindaklanjuti Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025 tentang kebijakan pengamanan Kantor-kantor Kejaksaan. 

Usai apel Gabungan di Kejati Bengkulu, Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen mengatakan, kehadiran unsur pengamanan dari TNI di Kejati Bengkulu beserta jajaran merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hirarki.  

Terkait adanya narasi mekuatan satu peleton untuk Kejaksaan Tinggi dan satu regu untuk Kejaksaan Negeri seperti yang tertuang dalam Surat Telegram KASAD, Danrem menyebut angka tersebut hanya gambaran nominatif. Dan personil untuk pengamanan disesuaikan kebutuhan. 

"Dalam pengamanan Kejati Bengkulu beserta Kejari di daerah, Personel TNI akan bekerja secara profesional dan Proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum dan tidak ikut campur dalam urusan penanganan perkara," tegas Rachmad Zulkarnaen, Senin (19/5/2025).

Rachmad Zulkarnaen menambahkan, 

kehadiran TNI merupakan Implementasi dari nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI.

Diketahui sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, memberikan penjelasan terkait penempatan personel TNI untuk menjaga keamanan di Kantor Kejati dan Kejari berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.

Menurut Harli, Kejagung memilih bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan karena koordinasinya dinilai lebih efisien. Ia menuturkan bahwa di lingkungan Kejagung sendiri terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang juga melibatkan anggota TNI di dalamnya. "Sehingga tentu dalam menjalamlan tugas dan fungsinya ya berkooordinasi dengan TNI," kata Harli.

Menurut Harli, pengerahan personel dari TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia sudah berlangsung selama enam bulan. Sejak ada Surat Telegram Panglima TNI, belum ada penambahan personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan.

Selain itu, Harli menambahkan bahwa TNI memang memiliki kewenangan untuk mengamankan obyek vital nasional, termasuk gedung-gedung kejaksaan yang masuk dalam kategori tersebut.