Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Kejari Seluma Bongkar Kasus Dugaan Pungli di Kemenag, 26 Saksi Diperiksa

PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma gencar menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Seluma. Sebanyak 26 orang saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Kemenag Seluma.

Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menyusun berkas perkara. "Sejauh ini kurang lebih sudah 26 orang yang kami periksa, termasuk Kepala Kemenag Seluma," kata Kajari, rabu 21 Mei 2025.

Dijelaskan bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pungli ini mencapai 30 orang guru agama yang diminta sejumlah uang dengan dalih mempermudah proses administrasi PPG. Uang yang dikumpulkan mencapai Rp 120 juta, namun yang berhasil diamankan oleh Kejari hanya Rp 75 juta.

Kajari Seluma menegaskan bahwa status tersangka belum ditetapkan dan masih dalam proses penyidikan. "Intinya kasus ini sudah dalam penyidikan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan siapa yang harus bertanggung jawab atau kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kajari.

Kejari Seluma berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pungli ini dan memastikan bahwa pelaku pungli dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.

Penulis: Rahmat