Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Saturday, August 16

Pages

Berita Terkini
latest

Dikembalikan ke Jabatan Awal, Wabup Ambil Sumpah 69 Pejabat

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Wakil Bupati Rejang Lebong DR Hendri S. STP pimpin pengambilan sumpah jabatan 69 orang Aparatur Sipil Negara ( ASN). Para ASN ini dijaman kepemimpinan Bupati Syamsul Effendi dimutasi secara Unproseural atau menyalahi aturan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong.

Pengembalian ASN ini ke jabatan lamanya  merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati RL. Ini juga sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional untuk mengembalikan jabatan ASN ini kata Wakil Bupati.

Dilanjutkan Wabup, Dirinya berharap agar ke depan, kejadian serupa tidak terulang lagi. Mengingat hal tersebut sangat memberikan dampak negatif bagi kinerja ASN dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal pemberian pelayanan Masyarakat.

"Kedepan jangan sampai terulang lagi. Selain merugikan, juga membuat repot banyak orang," ujar Wabup.

Dilain sisi, Wabup meminta agar dengan adanya Mutasi ini, ASN bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Khususnya dalam hal pelayanan kepada Masyarakat.

"Maksimalkan pelayanan kepada Masyarakat. Mari bersama - sama mewujudkan Masyarakat yang bahagia dan istimewa," tegasnya.

Plt Kepala BKPSDM RL, Budi Afrian menjelaskan, total ASN yang masuk dalam daftar mutasi kali ini yaitu sebanyak 69 orang. Semuanya merupakan ASN yang terdampak akibat adanya mutasi unprosedural beberapa waktu lalu.

"Yang di undang resmi hari ini cuma pejabat eselon 3 dan eselon 4. Untuk pejabat fungsional nanti secara otomatis akan kembali ke jabatannya semula," jelas Budi. (Julkifli Sembiring)