PedomanBengkulu.com, YOGYAKARTA – Komisi X DPR RI terus mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap tantangan global. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Yogyakarta, Kamis (8/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Dr. Dewi Coryati, M.Si, menegaskan pentingnya revisi menyeluruh terhadap berbagai regulasi pendidikan. Menurutnya, tidak hanya UU Sisdiknas yang perlu diperbarui, tetapi juga UU Pendidikan Tinggi, UU Guru dan Dosen, serta UU Pesantren yang harus diharmonisasi untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih sinkron.
Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap tenaga pendidik di semua jenjang, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), khususnya yang berasal dari jalur non-formal. Pemerintah didesak untuk segera memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak bagi kelompok ini sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional.
“Revisi ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal keadilan dan pengakuan terhadap kontribusi nyata para pendidik, termasuk mereka yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti guru PAUD non-formal,” ujar Dewi Coryati.
Isu-isu utama yang diangkat dalam revisi meliputi penghapusan tumpang tindih regulasi, pemerataan akses pendidikan, penyesuaian kebijakan terhadap perkembangan teknologi, serta penguatan pendidikan karakter dan inklusivitas.
Dalam proses revisinya, metode kodifikasi akan digunakan untuk menyatukan berbagai ketentuan pendidikan ke dalam satu UU yang lebih sistematis dan terstruktur. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dan memudahkan masyarakat dalam mengakses serta memahami regulasi pendidikan.
Kunjungan ke BPMP Yogyakarta ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Panja yang juga dilaksanakan di BPMP Kalimantan Timur dan BPMP Jambi, guna menjaring masukan dari para pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
Komisi X DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung revisi UU Sisdiknas demi terwujudnya pendidikan nasional yang inklusif, adil, dan berdaya saing. (**)