PedomanBengkulu.com, Lebong - Sebagai langkah membangun pondasi ekonomi kerakyatan yang dikelola untuk masyarakat desa. Pasca tidak berjalannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Garut Kecamatan Amen, membuat Pemerintah Desa (Pemdes) mengambil inisiatif, untuk menghidupkan kembali dengan merevitalisasi kepengurusan dan nama BUMDes desa setempat.
Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Kantor Desa Garut, Jum'at (9/5/2025) di hadiri Camat Amen Indra Setiawan beserta Sekcam dan Kasi PMD, Penjabat Kades Garut Syahrul, Anggota BPD, perangkat desa dan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, adanya evaluasi terhadap kegiatan atau usaha BUMDes sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi, disepakati bahwa BUMDes perlu direvitalisasi agar lebih profesional dan inovatif dalam mengembangkan usaha desa. Diawali dengan pergantian nama menjadi BUMDes Maju Bersama, kemudian penetapan pengurus dengan mempertimbangkan kesiapan memajukan BUMDes di Desa Garut.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil Musyawarah hari ini, sudah terbentuk kepengurusan yang baru dengan nama yang baru yakni BUMDes Maju Bersama. Kepada pengurus yang baru, kita harap mampu menjadikan BUMDes sebagai pondasi ekonomi desa," ungkap Pj Kades Garut Syahrul.
Dikatakan Syahrul, pembentukan BUMDes secara langsung menunjukkan bahwa adanya komitmen Pemdes Garut, dalam melaksanakan program pemberdayaan bidang ekonomi di desanya. Dengan mendukung ekonomi pedesaan melalui program BUMDes dengan mengeksplore keunggulan yang ada di Desa Garut.
"Untuk program kerja semuanya kita serahkan kepada pengurus BUMDes, intinya Pemdes siap mendukung agar BUMDes tidak stagnan, tetapi BUMDes bisa berkembang sesuai tujuan awal pendiriannya," beber Syahrul.[spy]