Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

135 Unit Tornas Masih "Raib", Bupati Beri Waktu Satu Bulan untuk Pengembalian

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong- Bupati Rejang Lebong (RL), HM. Fikri, SE, MAP, didampingi Sekretaris Daerah RL, Yusran Fauzi, Jumat (16/5) sore secara mendadak melakukan pengecekan fisik terhadap aset kendaraan dinas roda dua milik pemerintah daerah Rejang Lebong yang telah dikumpulkan dan di data oleh BPKAD RL sejak dua pekan terakhir di halaman rumah dinas Bupati RL.

"Sebelumnya kita sudah mengumpulkan kendaraan dinas roda 4 milik pemda dan telah dilakukan pengecekan fisik. Hari ini kita lanjutkan pengecekan fisik kendaran dinas roda dua. Tujuannya supaya kita tahu fisik kendaraan dinas yang menjadi aset kita," ujar Bupati RL saat diwawancarai usai kegiatan.

Dari pengecekan fisik tersebut dapat diketahui berapa jumlah aset kendaraan dinas roda dua yang layak pakai, berapa yang rusak dan berapa yang hilang.

"Kemungkinan besar, setelah dilakukan pengecekan ini, Kita akan melakukan pembuatan SK ulang terhadap pemanfaatan kendaraan dinas ini. Yang jelas, tujuannya ini yaitu untuk mempermudah operasional para ASN dalam melaksanakan pekerjaannya," tegas Bupati.

Sejauh ini diketahui sejumlah OPD masih belum melakukan pengembalian dengan berbagai macam keterangan. Seperti hilang dan sebagainya. 

"Untuk perawatan kendaraan dinas ini kedepan, tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Sekda agar segera diatur regulasinya bersama BPKAD untuk menyiapkan anggaranya. Seperti pembayaran pajak kendaraan yang sudah mati," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah RL, Yusran Fauzi mengatakan jika rincian jumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemkab RL berjumlah 1168 unit. Namun yang baru terkumpul yaitu sebanyak 1133. Sisanya ada 236 dalam kondisi rusak berat dan 135 unit masih dalam upaya pengembalian.

"Tadi perintah Pak Bupati kita masih memberikan waktu selama sebulan kedepan untuk pengembalian 135 unit tersebut. 135 unit itu, bukan hanya belum dikembalikan saja, melainkan juga ada yang hilang dan sebagainya. Tentu semua ada prosedurnya," ujar Sekda. Yang pertama Kita akan melakukan upaya prepentif. Namun jika tidak juga, biasanya BPKAD ini sudah ada MoU dengan pihak Kejaksaan untuk melakukan penindakan," tegas Sekda ( Julkifli Sembiring)