PedomanBengkulu.com, Kaur - Pemerintah Kabupaten Kaur akan membentuk Koperasi Merah Putih di 100 desa sebagai bagian dari program nasional yang dicanangkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI. Program ini ditargetkan rampung paling lambat Mei 2025, mencakup 50 persen dari total desa di Kabupaten Kaur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, usai mengikuti rapat virtual bersama Kemendes PDT dan Gubernur Bengkulu, Rabu (23/4/2025). Menurutnya, tahap awal pembentukan koperasi akan difokuskan pada desa-desa yang memiliki potensi ekonomi untuk dikembangkan.
“Kabupaten Kaur akan membentuk Koperasi Merah Putih di 100 desa untuk tahap pertama, sesuai arahan Kemendes. Sisanya akan dibentuk setelah tahap awal selesai,” ujar Sekda Ersan.
Koperasi Merah Putih ini akan bergerak di bidang usaha produktif, bukan simpan pinjam, seperti pengelolaan produk lokal, pengembangan wisata, dan pengolahan hasil pertanian. Pemerintah daerah akan memastikan proses pembentukan koperasi mendapat pendampingan intensif agar pengurus yang terpilih benar-benar mampu memajukan desa.
Setelah pembentukan, koperasi akan diajukan untuk memperoleh badan hukum dan dukungan regulasi. Nantinya, penguatan kelembagaan koperasi juga akan didukung melalui Peraturan Bupati (Perbup) khusus sebagai landasan operasional.
Pemilihan desa dilakukan berdasarkan potensi wilayah, dan akan ditentukan setelah musyawarah bersama dinas terkait. Tim dari Dinas PMD serta Diskop UKM dan Perindag Kaur akan mendampingi langsung proses pembentukan di tiap desa yang ditunjuk.