Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Terkait Instruksi Presiden Pengurangan Belanja Daerah, Sekda: Semua OPD lebih Bijak

PedomanBengkulu.com, Seluma - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma lakukan Rakor tentang Inpres No 1 Tahun 2025 dan PMK No 29 Tahun 2025. 

Diketahui, dalam instruksi Presiden dan Peraturan PMK tersebut, tentang efisiensi APBD dan pengurangan Keuangan Daerah. 

H. Hadianto Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, mengatakan tentu semua ASN di lingkungan pemerintah kabupaten seluma sudah mengetahui namun secara lembaga ia harus membuat rakor secara resmi. 

"Rakor hari ini sesuai Inpres dan peraturan PMK tahun 2025, tentang pengurangan perjalanan dinas dan pengurangan kegiatan," Sampainya. 

Lanjut Sekda, ia menghimbau ke semua OPD di lingkungan pemkab seluma untuk lebih bijak, "semua OPD untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak begitu urjen, seperti Pengadan dan fisik." Ungkap Sekda. 

Berikut Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Dan Peraturan Menteri keuangan (PMK) no 29 tahun 2025,

Terjadi pengurangan transfer keuangan ke daerah:

1 dau pekerjaan umum 

2 dak fisik jalan

3 dan bidang pertanian perikanan dan hewan

4 Dak fisik bidang irigasi

5 Dak fisik kawasan produksi pangan nasional


Penulis: rahmat