PedomanBengkulu.com - Utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bengkulu menumpuk, nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Akibat utang yang menumpuk dan tak kunjung dibayarkan tersebut, PMI Kota Bengkulu terancam tidak bisa beroperasi melayani masyarakat dalam mencukupi stok darah sehingga dapat mengancam keselamatan masyarakat yang membutuhkan darah.
Ketua PMI Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, PMI Kota Bengkulu tidak ada lagi dana opersaional untuk membeli kantong darah yang digunakan wadah darah untuk didonorkan ke masyarakat.
"Kantong darah itu harus dibeli dan hutang Rp 3 miliar dari RSUD M Yunus yang belum dibayar. Sehingga berpengaruh terhadap operasional PMI Kota Bengkulu," ungkap Dedy Wahyudi, Kamis (6/2/2025).
Dedy Wahyudi khawatir, jika utang tersebut berlarut dan tak kunjung dibayarkan, PMI Kota Bengkulu bakal berhenti beroperasi dan tidak bisa melayani memenuhi kebutuhan darah masyarakat.
"Yang kita khawatirkan PMI berhenti beroperasi dan tidak bisa melayani masyarakat yang butuhkan darah. Sehingga kasihan masyarakat kalau sampai PMI berhenti beroperasi, karena kita ketahui masih sangat banyak masyarakat yang membutuhkan darah," jelas Dedy Wahyudi. (Tok)