Akan dilantik menjadi Walikota Bengkulu periode 2025-2030 pada tanggal 20 Februari 2025 yang akan datang, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 0704 Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE., MM Otomatis secara Ex Officio menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka 0704 Kota Bengkulu masa bakti 2025-2030. Menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga gerakan pramuka bahwa kepala Daerah tidak diperbolehkan juga merangkap jabatan sebagai ketua Kwarcab, Untuk itu Kwarcab Kota Bengkulu telah melaksanakan Rapat pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua Kwarcab Kota Bengkulu, dan rapat telah membentuk panitia pelaksana Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2025, menurut Sekretaris Kwarcab Kota Bengkulu Kakak Heriyadi, Muscab akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2025, dengan agenda kegiatan Muscab antara lain Melaporkan Pertanggungjawaban kegiatan Pengurus 2019-2024, Menyusun Rencana Kegiataan Kwarcab 2025-2030, Serta memilih Ketua Kwarcab masa bakti 2025-2030 sekaligus menjadi Ketua tim Formatur untuk memilih dan menyusun Kepengurusan Kwarcab 2025-2030.
dalam masa kepemimpinan kakak H.Helmi Hasan, SE dan kakak Dr. Dedy Wahyudi, SE., MM, banyak kegiatan dan kemajuan yang di torehkan antara lain peningkatan Anggaran dan pembangunan untuk kepramukaan.
Harapan kedepan kegiatan kepramukaan di kota Bengkulu semakin maju dan berkembang.
Saat ini Panitia Pelaksana Muscab 2025 sedang melakukan penjaringan Bakal Calon Ketua Kwartir Cabang Gerakan pramuka Kota Bengkulu yang akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2025, daftar nama Bakal calon yang masuk kepada panitia pelaksana akan disosialisasikan kepada Kwartir Ranting Guna mendapatkan Rekomendasi dari Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting.