PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi angkat bicara terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tidak gajian per Februari 2025.
Edwar Samsi menegaskan, kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) harus dievaluasi setelah tidak dibayarkannya gaji bulan Februari 2025 tepat waktu.
Edwar menyatakan, jika proses pembayaran gaji tidak bermasalah, pembayaran tetap berjalan meskipun hari libur seperti Sabtu atau Minggu.
"Kita akan evaluasi kenerja Sekwan, dengan alasan yang beragamnya persoalan di Sekwan termasuk hak hak ASN yang belum dibayarkan," jelas Edwar Samsi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Edwar menyebut, menjadi fatal ketika gaji ASN dan Anggota Dewan tidak dibayarkan.
"Ini sangat fatal, karena gaji ASN itu untuk biaya keluarga mereka, kok bisa tertunda pembayarannya," kata Edwar.
Diberitakan sebelumnya, belum cairnya gaji ASN dan Anggota Dewan disebabkan spesimen tanda tangan bendahara baru sesuai SK Plt Gubernur belum ditanda tangani Sekwan Provinsi Bengkulu. Sehingga gaji belum masuk ke rekening mereka masing-masing. (Tok)