Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Meresahkan, Tiga Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Polsek Curup dan Polsek Bermain Ulu, Polres Rejang Lebong berhasil melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor diwilayahnya masing masing. Dari 2 lokasi yang berbeda ini diamankan 3 orang pelaku pencurian dan dalam proses penangkapan ke 3 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena memberikan perlawanan. Polsek Curup mengamankan 2 tersangka pencurian yakni AN (31) Warga Desa Mojorejo  dan AS (34) Warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan Polsek Bermain Ulu berhasil mengamankan BN (37) Warga Desa Tebat Tenong Dalam Kecamatan Bermain Ulu. Hal ini dibenarkan Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo pada saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong

"3 pelaku pencurian kendaraan yang diamankan jajaran Polsek Curup dan Polsek Bermain Ulu diakui warga sangat meresahkan. Anggota kita terpaksa melumpuhkan ketiganya pada saat penagkapakaan karena berupaya memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri," ungkap Waka Polres.

Kapolsek Curup Iptu Ibnu Sina menyampaikan, 2 tersangka yang berhasil diamankan anggotanya yakni AN dan AS pada tanggal 22/3/2024. Kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik Masudi pada tanggal 7/3/2024 di Desa Sumber Bening. 

"Kedua pelaku ini mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir didepan garasi. Modus yang dilakukan dengan berpura pura berteduh ketika hujan , selanjutnya sepeda motor  yang diparkir didepan garasi diambil dengan terlebih dahulu merusak kunci kontak. Tindakan kedua pelaku ini berhasil terekam CCTV sehingga kita lebih mudah mengenali pelaku," ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, kedua tersangka yakni AN dan AS  merupakan residivis pencurian dan terkenal sangat meresahkan warga.  

"Keduanya sudah pernah dihukum penjara dan mereka ini juga sering melakukan pencurian di warung warung bahkan motor kebun milik warga dan meminta tebusan kepada pemilik motor. Warga di wilayah Selupu rejang sangat berterimakasih dengan tertangkapnya kedua pelaku pencurian tersebut karena memang sudah meresahkan," pungkas Ibnu.

Sedangkan penangkapan terhadap BN yang dilakukan oleh personil Polsek Bermani ulu terjadi pada tanggal 22/3/2024. Ia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik Anggi Alex Sander warga desa Tebat Pulau kecamatan Bermain Ulu pada tanggal 11/4/2013. 

" Paska melakukan pencurian pada tahun 2013 BN sempat menghilang dari desanya. Baru pada awal bulan Maret 2024 ia kembali ke desanya dan  akhirnya kita berhasil melakukan penangkapan. Selama menghilang, BN mengaku berada di wilayah Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu. Pada saat hendak ditangkap, BN sempat berupaya melarikan diri sehingga kita terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Bermain Ulu Iptu Asmar Sersandi. (Julkifli Sembiring)