Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Provinsi Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Dua Ditunda

PedomanBengkulu.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan penyelenggaraan Kearsipan menjadi perda karena telah mendapatkan pandangan umum dari seluruh fraksi.

Selain itu, ada dua Raperda yang masih ditunda yaitu Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu serta Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

"Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggara Perpustakaan yang sudah diambil kata sepakat dari seluruh fraksi kami sampaikan terimakasih," sampai Rohidin dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/04/24).

"Dalam waktu secepatnya kita akan sampaikan kepada Kepada Kemdagri untuk mendapatkan nomor register, sehingga menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu," tambahnya.

Gubernur Rohidin juga meminta kepada Dinas terkait. Agar Raperda yang belum disahkan tersebut dapat dapat dibahas bersama Komisi yang membidangi Raperda tersebut. "Kami sampaikan terhadap Raperda yang belum disertai dengan naskah akademik, karena tidak ketersediaan anggaran itu semua akan segera kami tidak lanjuti," ungkapnya.

Disisi lain Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, Sos., yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, membenarkan ada dua Raperda yang telah disahkan sementara dua Raperda lagi menunggu pandangan dari fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Sifatnya Raperda BMA serta izin usaha dan penanaman modal hanya ditunda, karena pansusnya sudah kita siapkan. Selain itu kita berharap dengan dua Raperda yang sudah menjadi perda ini Penyelenggaraan Kearsipan ini akan lebih baik apalagi sudah menggunakan sistem," kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Bengkulu Selatan dan Kaur.

\Dikatakan Politis Golkar ini selaku unsur Pimpinan Dewan, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Atas berbagai masukan, saran serta rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, selama proses pembahasan dan usulan  Raperda tersebut," kata Samsu. 

Sementara itu,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda tersebut. "Kami sangat berterimakasih atas telah disahkannya Raperda penyelenggaraan kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Kami berharap agar pelaksanaan perpustakaan dan kearsipan menjadi lebih maksimal dengan adanya raperda ini," pungkasnya.