Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BBM Subsidi Butuh Pengawalan Ketat

PedomanBengkulu.com - Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak hanya sekedar pengusulan atau penambahan kuota jika mengalami kekurangan, namun juga dibutuhkan upaya pengawasan yang ketat agar distribusinya benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, dalam pengusulan kuota BBM subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) juga dibutuhkan pemaparan secara rinci kebutuhan BBM agar usulan yang ada dapat diakomodir dengan baik. 
Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana menegaskan, jika pemaparan kebutuhan dalam pengusulan BBM subsidi telah dilakukan pihaknya, bahkan sempat gubernur secara langsung memaparkan akan kebutuhan alokasi BBM subsidi kepada BPH Migas. 

“Tahun ini juga kita paparkan, saya bersama pak Asisten II ke BPH Migas dan ketemu langsung salah satu komitenya,” sampai Donni.

Dalam pemaparan di BPH Migas, Donni menyebut pihaknya menerima informasi jika  kuota yang telah dialokasikan dari Pihak BPH Migas  ke Bengkulu mencukupi, hanya saja persoalan distribusi yang tidak tepat sasaran membuat kebutuhan BBM di wilayah Bengkulu selalu mengalami kekurangan.

“Kebutuhan itu cukup, dengan catatan penikmat BBM subsidi itu tepat sasaran,” imbuhnya.

Tepat sasaran yang dimaksud, Donni menyampaikan  yakni tidak ada lagi truk-truk atau kendaraan pabrik atau perusahaan seperti pengangkut batubara, TBS, maupun pengangkut material proyek pemerintah yang menggunakan BBM subsidi. Karena jika truk dan kendaraan tersebut masih menggunakan BBM subsidi maka sebanyak apapun kuota yang diberikan tidak akan mencukupi kebutuhan.

Untuk mencegah hal tersebut, Donni menegaskan jika pengetatan pengawasan harus benar benar diterapkan agar distribusi benar-benar tepat sasaran. Dan pihaknya akan segera menadatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk pengawasan distribusi tersebut.

“Kita akan melakukan PKS antara gubernur dengan BPH Migas, beserta unsur forkopimda, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dalam mengurangi risiko distribusi tidak tepat sasaran,” tutupnya. (Rls)