Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ketok Palu! APBD Lebong TA 2024 Disahkan

PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Selain Perda APBD 2024, rapat paripurna DPRD Lebong Senin (27/11/2023), dipimpin Waka I Dedi Heryanto didampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dan Waka II Popi Ansa tersebut, dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi tersebut, juga mengesahkan 2 Raperda lainnya meliputi, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Perda Pengelolaan Pasar. 

Dari ke 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong, diketahui 1. Fraksi menolak Raperda APBD 2024, kemudian 6 fraksi menerima raperda Pengelolaan Pasar menjadi Perda dan 4 fraksi menerima dan 2 fraksi menolak raperda Pengelolaan BMD.

"Alhamdulillah dari beberapa Raperda yang kita ajukan, hari ini ada tiga Raperda yakni APBD 2024, Raperda Pengelolaan Pasar dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Alhamdulillah hari ini sudah disahkan menjadi Perda Lebong," ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna DPRD Lebong Senin (27/11/2023) sore.

Dikatakan Bupati, terkhusus Perda APBD tahun anggaran 2024, pasca  pengesahannya dirinya mengintruksikan jajaran eksekutif, untuk segera berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pengajuan registrasi.

"Setelah disahkan kita punya waktu tiga hari ini untuk menyampaikan ke  Gubernur Bengkulu untuk mendaftarkan registrasi. Kita bersyukur pengesahan APBD TA 2024, kita menjadi yang pertama di Provinsi Bengkulu," pungkasnya.[spy]