Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tertib Bayar Iuran JKN, BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Bengkulu

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu kembali menggelar kegiatan Rekonsiliasi PNS Daerah dan Pemda Triwulan III Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, Jumat (22/09). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akurasi data penerimaan iuran wajib Pemda serta mendorong optimalisasi penyetoran iuran Program JKN oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan kewajiban menganggarkan dan membayarkan iuran JKN secara tepat waktu.

“Kami juga sangat mengapresiasi komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait penggunaan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) secara kontinu. Aplikasi ini merupakan salah satu mekanisme yang memudahkan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menghitung besaran iuran JKN yang timbul dari kewajiban 1% pegawai dan 4% dari pemerintah daerah lengkap dengan 5 komponen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019,” kata Mahyuddin.

Mahyudin menambahkan bahwa secara keseluruhan wilayah Bengkulu sendiri sudah tertib dalam melakukan penyetoran iuran. Ia mengatakan, kegiatan rekonsiliasi rutin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan validitas data iuran jaminan kesehatan sebagai bagian dari menjaga keberlanjutan Program JKN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS Kesehatan menjelaskan ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari penggunaan ARIP, data yang di entri ke dalam ARIP perlu dipastikan sesuai dengan luaran pembayaran setiap bulan, kewajiban pembayaran iuran 4% masih ada pemerintah daerah yang tidak menganggarkan jasa medis dan tunjangan penghasilan guru. Ia juga mengingatkan agar jika ada kesalahan akun penyetoran iuran agar segera dilaporkan ke KPPN sehingga bisa segera dikoreksi sesuai akun.

Sementara itu, Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andi Prasetya menyatakan pembayaran iuran dari pemerintah ke BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu kondisinya saat ini sudah berjalan cukup baik. Ia juga mengatakan,  selain menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, kegiatan ini juga diharapkan dapat memvalidasi data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan bukti penerimaan negara dan memastikan iuran yang dibayarkan menggunakan kode akun yang tepat.

“Kalau di tempat lain itu, pembayaran iuran JKN itu dorong-dorongnya susah begitu. Kami bersyukur sudah mau iuran yang dari gajinya tadi 5 komponen di sana begitu kita dorong bersama karena iuran ini penting. Ibaratnya orang itu untuk bergerak perlu darahnya, perlu ada iuran kita gotong-royong bersama untuk menyukseskan Universal Health Coverage (UHC) ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa ia yakin jika Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan stakeholders lainnya dapat bergerak bersama, maka upaya penyetoran dan rekonsiliasi iuran JKN dapat berjalan lancar. Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan validasi serta mendapatkan data kepesertaan JKN segmen PPU Pemerintah Daerah paling akurat yang dapat dijadikan bahan pemutakhiran data master file kepesertaan JKN. 

"Jadi ini sebenarnya seperti lingkaran, jadi kalau tersendat salah satu nanti berpengaruh ke semuanya. Dan ini tugas dari kita tertib menyetorkan, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga tertib untuk mengecek kebenaran datanya itu. Ini konstribusi kita sebenarnya untuk memajukan kesehatan, kesejahteraan di Provinsi Bengkulu ini. Jadi kalau diniatkan seperti itu kita membantu masyarakat di sini, insyaallah lancar, kita sehat dan juga menjadi ladang ibadah kita semuanya,” jelas Bayu.[Rls]