Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Provinsi Ingatkan Syarat Calon Plt Wali Kota

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Meski Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Helmi-Dedy akan berakhir pada September mendatang. Namun, nama nama calon PLT Walikota saat ini sudah betebaran di sosial media maupun di Grub Whatsapp.

Dari beberapa nama calon PLT Walikota yang betèbaran. Ada tiga nama yang berpotensi memiliki khans besar untuk duduk di BD 1 Kota Bengkulu diantaranya Oslita Muslìmin, Syafriandi dan Yuliswani.

Penelusuran Jurnalis Radarinformasi, tiga nama tersebut saat ini sama sama memegang jabatan penting di Pemerintahan Provinsi Bengkulu yaitu sama-sama sebagai Kepala Dinas di OPD Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, usulan nama PLT walikota untuk September mendatàng merupakan hak Prerogratif Gubernur yang nantinya penetapan PLT walikota sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengingatkan, syarat PLT walikota nantinya juga harus di atas sekda sekarang.

“Syarat pertama pangkat calon plt walikota itu harus di atas Sekda sekarang. Kemudian, DPRD Kota Bengkulu juga dapat memberikan usulan sebanyak tiga orang kepada Kementerian Dalam Negeri tapi harus dikordinasikan kepada GubeÅ•nur karena Gubernur wakil pemerintah pusat” Ujar Sumardi. (AM)