Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Secara Tertutup, Disdikbud Lebong Rotasi Jabatan Kepsek

Tampak sejumlah Kepsek yang baru keluar dari Kantor Disdikbud Lebong usai acara.

PedomanBengkulu.com, Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong gelar mutasi untuk jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Taman Kanak- Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun sayangnya, acara yang digelar di Aula Dsdikbud Lebong Jum'at (27/1/2023) siang ini digelar secara tertutup. Bahkan awak media yang ingin meliput kegiatan tersebut tidak diperbolehkan masuk. Dari keterangan Satpam yang berjaga, pelarangan peliputan ini atas instruksi langsung dari Plt Kepala Disdikbud Lebong Elvian Komar. 

"Maaf pak, tidak boleh masuk kedalam. Kami hanya menjalankan perintah Kadis. Wawancaranya nanti setelah acara selesai," sampai  Satpam yang berjaga di pintu masuk Kantor Disdikbud Lebong.

Dari data yang berhasil dihimpun,
Sebanyak 18 Kepala Sekolah yang diberhentikan dan 31 Kepala Sekolah yang diangkat dari TK, SD dan SMP. Pelaksanaan rotasi jabatan Kepsek ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 120 Tahun 2023 tentang pemberhentian Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong. Serta Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 121 Tahun 2023, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Lingkungan Disdikbud Kabupaten Lebong.

Usai acara, Plt Kepala Disdikbud Lebong Elvian Komar membantah dirinya mengintruksikan Satpam untuk melarang sejumlah wartawan untuk meliput. Namun Elvian sempat berdalih sempitnya ruangan aula Disdikbud Lebong, sehingga kapasitasnya tidak banyak menampung tamu.

"Tidak ada intruksi itu, mungkin karena gedung kita kecil jadi takutnya tidak muat," dalihnya.

Bahkan Elvian menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut bukan termasuk mutasi. Akan tetapi hanya acara pembacaan surat  pengangkatan 31 Kepala Sekolah dan pemberhentian 18  Kepala sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP. Untuk pemberian SK-nya nanti pada hari Senin (30/1/2023) mendatang. 

"Hanya pembacaan SK pengangkatan 31 Kepsek dan pemberhentian 18 Kepsek. SK-nya nanti hari Senin baru dibagikan," singkatnya.

Hingga berita ini dinaikkan, data nama-nama Kepsek yang diangkat maupun yang diberhentikan, tidak juga diberikan oleh pihak Disdikbud Lebong kepada rekan-rekan awak media.[spy]